Meresahkan, Praktik Judi Online Patut Diberantas

Judi Online. (Agens128.net)
LANGSA, ACEH (HN) -
Tim Cyber Crime Polda Aceh diminta turun ke Kota Langsa, membantu pengungkapan praktik judi online yang marak di daerah itu. Menurut Anggota DPR Aceh Asrizal H Asnawi permainan internet yang mengandung unsur judi itu sangat meresahkan, sehingga patut berantas.
"Kami sudah menyampaikan keresahan masyarakat terkait maraknya judi tersebut kepada Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa Ibrahim Latief lewat selular," katanya dikutip Antara, Sabtu (16/6).
Kadis Syariat Islam, kata Asrizal, mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat terkait persoalan ini. Namun, polisi dan Dinas Syariat Islam Kota Langsa kurang dilengkapi alat untuk membuktikan praktik judi tersebut.
"Saya mendapat laporan dari masyarakat terkait keresahan atas judi online itu. Seorang istri mengaku suaminya sudah dua malam tidak pulang ke rumah lantaran bermain judi online di warnet seputaran Kota Langsa," ujar Asrizal.
Berdasarkan pantauan selama ini terdapat sejumlah warnet yang beroperasi selama 24 jam. Guna meminimalisasi praktik judi online yang kian marak tersebut, butuh penindakan tegas dari seluruh pihak.
Reportase : Ridwan Maulana
Editor : Ridwan Maulana