• Foto
  • Video
  • Indeks
Follow Us on Facebook Follow Us on Twitter Get Latest News From Us

Harian Nasional

Minggu, 17 Februari 2019 | 01:39 WIB



  • Terkini
  • Terpopuler
  • Lion Air Minimalkan Dampak Tergelincir JT 714
  • Program Tol Laut akan Terus Dilanjutkan
  • Sumur Minyak Ilegal di Bajubang Jambi Terbakar
  • Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Penumpang Lion Air
  • Jabar belum Terbebas Rabies
  • Kawanan Gajah Kembali Rusak Pertanian Warga
  • Kemenhub Pastikan Lion Air JT 714 Lain Terbang
  • Persebaya Cukur Persinga Ngawi 8-0 di Piala Indonesia
  • 'Mitmatch' Masih Jadi Masalah Pendidikan
  • 200 Personel Paspampres Amankan Lokasi Debat Capres
  • Gempar Kanker Darah
  • Jejak Sang Maestro Antonio Blanco Junior
  • Tatkala Anak Penderita Kanker Jalani Pengobatan Paliatif
  • Memahami Zkizofrenia, Kanker Jiwa
  • Bupati Emil Akui Balas Jasa Pejabat 'Ring Satu'
  • Wagub Jatim Terpilih Siapkan Target 99 Hari Pertama
  • 'Darah Muda' Iqbaal Ramadhan
  • Warna Pesta Musik Terbesar 2019
  • Hutama Karya: Tarif Tol Kewenangan KemenPUPR
  • Stereotip Yuniza Icha



  • Home /
  • Polhukam

Meresahkan, Praktik Judi Online Patut Diberantas

Sabtu, 16 Juni 2018 11:07 WIB
Meresahkan, Praktik Judi Online Patut Diberantas
Judi Online. (Agens128.net)

BACA JUGA:

  • MLA Langkah Maju Upaya Pemberantasan Korupsi
  • Kejagung Tangkap Buron Korupsi Raskin
  • Hak Tagih Klaim Bank CCB Dinilai Bodong
  • Kejagung Bidik Aktor di Balik Korupsi Alsintan
  • Perlu Gebrakan Nyata Berangus Mafia Peradilan

SILAKAN DIBAGI :

  • Tweet

LANGSA, ACEH (HN) -
Tim Cyber Crime Polda Aceh diminta turun ke Kota Langsa, membantu pengungkapan praktik judi online yang marak di daerah itu. Menurut Anggota DPR Aceh Asrizal H Asnawi permainan internet yang mengandung unsur judi itu sangat meresahkan, sehingga patut berantas.

"Kami sudah menyampaikan keresahan masyarakat terkait maraknya judi tersebut kepada Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa Ibrahim Latief lewat selular," katanya dikutip Antara, Sabtu (16/6).

Kadis Syariat Islam, kata Asrizal, mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat terkait persoalan ini. Namun, polisi dan Dinas Syariat Islam Kota Langsa kurang dilengkapi alat untuk membuktikan praktik judi tersebut.

"Saya mendapat laporan dari masyarakat terkait keresahan atas judi online itu. Seorang istri mengaku suaminya sudah dua malam tidak pulang ke rumah lantaran bermain judi online di warnet seputaran Kota Langsa," ujar Asrizal.

Berdasarkan pantauan selama ini terdapat sejumlah warnet yang beroperasi selama 24 jam. Guna meminimalisasi praktik judi online yang kian marak tersebut, butuh penindakan tegas dari seluruh pihak.

Reportase : Ridwan Maulana
Editor : Ridwan Maulana

KATEGORI

  • Polhukam
  • Global
  • Kesra
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Travel & Lifestyle
  • Sosok
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sainstek/Kesehatan
  • Opini & Kolom
  • Liputan Khusus
  • Foto
  • Indeks

Dapatkan newsletter update berita setiap hari dengan menyertakan E-Mail Anda.



PT. BERITA NASIONAL
Jl. Teuku Cik Ditiro 77 Menteng
Jakarta Pusat 10310
Telp : 021-315 2699
E-Mail Redaksi :
redaksi@harian-nasional.com
Info Pemasangan Iklan :
iklan@harian-nasional.com

  • Polhukam
  • Global
  • Kesra
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Travel & Lifestyle
  • Sosok
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sainstek/Kesehatan
  • Opini & Kolom
  • Liputan Khusus
  • Foto
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Lihat Versi Mobile

Copyright 2018 © Harian Nasional. Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.