Adidas Kalah Sengketa Gugatan

Adidas. (AFP | FILES)
Adidas kalah dalam sengketa hukum untuk merek dagang motif "tiga garis" di Uni Eropa. Pengadilan memutuskan desain itu tidak cukup khas untuk pantas dilindungi. Tiga garis paralel terlihat menghiasi segala sesuatu, mulai dari sepatu laris hingga tas olahraga dan lengan kaus. "Itu tanda kiasan biasa," kata Pengadilan Umum Uni Eropa.
Pengadilan menguatkan putusan tahun 2016 oleh regulator kekayaan intelektual blok tersebut yang membatalkan pendaftaran desain tiga garis sebagai merek dagang setelah tantangan oleh perusahaan sepatu Belgia.
"Pengadilan Umum Uni Eropa mengonfirmasi ketidakabsahan merek dagang Adidas yang terdiri atas tiga garis paralel yang diterapkan ke segala arah," kata pengadilan dalam sebuah pernyataan. Adidas tidak membuktikan motif itu memperoleh "karakter khusus" di 28 negara Uni Eropa yang akan memenuhi syarat perlindungan hukum.
Reportase : AFP | Didik Purwanto
Editor : Didik Purwanto