Zonasi Pendidikan tak Bisa Instan

Sejumlah orang tua murid berdemo menuntut keadilan sistem zonasi PPDB di depan Balai Kota Bandung, Jalan Wastu Kancana, Kota Bandung, Rabu (3/7/2019). (ANTARA NEWS | BAGUS AHMAD RIZALDI)
Perpres bisa mengatasi pembangkangan pemda yang tak menerapkan PPDB sistem zonasi secara tepat.
JAKARTA (HN) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengakui perlunya Peraturan Presiden (Perpres) menyangkut zona pendidikan segera diterbitkan. Namun, publik juga diharapkan bisa memahami hasilpenerapan sistem zonasi pendidikan tidak bisa dilihat secara instan.
"Tidak bisa terlihat (hasil) dalam satu atau dua tahun. Mungkin bisa saja lima hingga sepuluh tahun," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud) Supriano kepada HARIAN NASIONAL di Jakarta, Jumat (6/9).
Perpres sejauh ini telah berada di Kementerian Sekretariat Negara, tetapi masih menunggu paraf dari 8 kementerian terkait. Perpres terdiri atas lima komponen yakni Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui zonasi, penataan dan pemerataan guru ke berbagai daerah melalui sistem zonasi, pemenuhan bangunan sekolah dan infrastuktur, sharing resource, serta integrasi pendidikan formal dan nonformal.
Menurut Supriano, pendistribusian guru berbasis zona tengah dijakankan. Hal ini dilakukan seraya mencermati kebutuhan guru setiap daerah.
Hingga kini, ada sekitar 23 ribu titik zonasi dari 514 kabupaten/kota di Indonesia. Terdapat delapan kabupaten di Indonesia bagian Timur yang tidak masuk dalam zona ini disebabkan keterbatasan jarak. "Delapan kabupaten itu nanti ditarik provinsi saat masa pelatihan karena memang sulit lokasinya," kata Supriano.
Selain itu, rotasi guru juga dilakukan untuk memastikan pemerataan guru, terutama PNS agar tidak menumpuk di satu titik.
Terpisah, Pengamat Pendidikan Budi Trikorayanto menilai, Perpres Zonasi Pendidikan akbisa mengatasi pembangkangan pemerintah daerah (pemda) yang tak menerapkanPPDB dengan sistem zonasi secara tepat.
"Pemda juga perlu memperhatikan pemerataan sekolah negeri dan swasta. Jangan sampai, tidak peduli dengan sekolah swasta yang kekurangan siswa."
Digitalisasi Sekolah
Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, Kemendikbud segera menyosialisasikan program digitalisasi sekolah di wilayah terdepan, terluar, tertinggal, (3T). Melalui program ini, Kemendikbud akan membagikan gadget untuk sekolah wilayah 3T dan juga daerah lainnya.
"Merata untuk SD, SMP, sampai SMA. Satu orang dapat satu gadget untuk bisa mengakses konten pembelajaran di portal rumah belajar. Totalnya sementara ini dua juta gadget," ucap Muhadjir.
Namun, dia memastikan, Kemendikbud tetap memberikan edukasi maksimal terkait program ini kepada peserta didik, termasuk para guru.
Reportase : Ramadani W | Ridsha Vimanda Nasution
Editor : Aria Triyudha