Wapres: Jabatan Wakil Panglima TNI bukan 'Ujug-ujug'

Wapres Ma'ruf Amin (AFP | ADEK BERRY)
JAKARTA (HN) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai pengisian kembali jabatan wakil panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) memang diperlukan, mengingat tugas dan tanggung jawab panglima semakin luas dan berat.
"Rencana pengisian jabatan wakil panglima TNI itu sudah melalui kajian, sehingga bukan suatu hal yang mendadak dimunculkan oleh Presiden Joko Widodo," ujar Ma'ruf kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Jumat (8/11).
Menurut dia, perlunya ada wakil panglima itu, saya kira sudah dikaji. Ya supaya tugas-tugas pengamanan itu bisa dilakukan dengan efektif, ada back-up.
"Sekarang mungkin jangkauannya luas, tantangannya juga, dan tugas-tugas yang disebutkan Panglima (Hadi Tjahjanto) sering ke luar, itu perlu ada wakil panglima, karena ada kebutuhan yang mendesak," kata Ma'ruf.
Terkait kritik efisiensi terhadap rencana tersebut, Wapres Ma'ruf menilai jabatan wakil panglima TNI bisa saja dibuat untuk efektivitas tugas-tugas TNI dalam menjaga ketahanan dan keamanan negara.
"Prinsip efisiensi itu harus terus kita pertahankan; tetapi apabila ada kebutuhan untuk efektivitas tugas-tugas yang dihadapi, karena luasnya dan beratnya tugas yang dihadapi, tidak berarti tidak boleh ada pengembangan," jelasnya.
Posisi wakil panglima TNI dulu pernah ada, namun dihapus di masa kepemimpinan Abdurrahman Wahid sebagai presiden. Terakhir, jabatan wakil panglima TNI diisi oleh Fachrul Razi yang kini menduduki kursi sebagai Menteri Agama.
Terkait munculnya nama Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Andika Perkasa sebagai calon wakil panglima TNI, Wapres Ma'ruf mengaku belum mengetahui adanya rencana tersebut.
"Belum, itu nanti (kewenangan) Presiden itu. Bapak Presiden-lah yang tahu. Tunggu saja nanti pengumuman Presiden," ujarnya.
Presiden Joko Widodo mengaktifkan kembali posisi wakil panglima TNI melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia.
"Rencana pengisian jabatan wakil panglima TNI itu sudah melalui kajian, sehingga bukan suatu hal yang mendadak dimunculkan oleh Presiden Joko Widodo," ujar Ma'ruf kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Jumat (8/11).
Menurut dia, perlunya ada wakil panglima itu, saya kira sudah dikaji. Ya supaya tugas-tugas pengamanan itu bisa dilakukan dengan efektif, ada back-up.
"Sekarang mungkin jangkauannya luas, tantangannya juga, dan tugas-tugas yang disebutkan Panglima (Hadi Tjahjanto) sering ke luar, itu perlu ada wakil panglima, karena ada kebutuhan yang mendesak," kata Ma'ruf.
Terkait kritik efisiensi terhadap rencana tersebut, Wapres Ma'ruf menilai jabatan wakil panglima TNI bisa saja dibuat untuk efektivitas tugas-tugas TNI dalam menjaga ketahanan dan keamanan negara.
"Prinsip efisiensi itu harus terus kita pertahankan; tetapi apabila ada kebutuhan untuk efektivitas tugas-tugas yang dihadapi, karena luasnya dan beratnya tugas yang dihadapi, tidak berarti tidak boleh ada pengembangan," jelasnya.
Posisi wakil panglima TNI dulu pernah ada, namun dihapus di masa kepemimpinan Abdurrahman Wahid sebagai presiden. Terakhir, jabatan wakil panglima TNI diisi oleh Fachrul Razi yang kini menduduki kursi sebagai Menteri Agama.
Terkait munculnya nama Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Andika Perkasa sebagai calon wakil panglima TNI, Wapres Ma'ruf mengaku belum mengetahui adanya rencana tersebut.
"Belum, itu nanti (kewenangan) Presiden itu. Bapak Presiden-lah yang tahu. Tunggu saja nanti pengumuman Presiden," ujarnya.
Presiden Joko Widodo mengaktifkan kembali posisi wakil panglima TNI melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia.
Reportase : Mulya Achdami
Editor : Mulya Achdami