Pimpinan KPU Menuju Gedung KPK

GEDUNG KPK (ANTARA|ADITYA PRADANA PUTRA )
JAKARTA (HN) - Lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI--Arief Budiman, Pramono Ubaid Tanthowi, Viryan, Ilham Saputra, dan Hasyim Asy'ari--meninggalkan Kantor KPU RI menuju Gedung KPK. "Malam ini saya dapat konfirmasi KPK akan melakukan konpers (konprensi pers) terhadap kasus Pak WS dan KPU diundang," ujar Ketua KPU RI Arief Budiman sebelum meninggalkan Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (9/1) petang.
KPU masih menantikan penentuan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah itu, KPU RI akan menjelaskan kepada publik terkait langkah yang akan dilakukan untuk meraih kembali kepercayaan publik.
Arief menuturkan, ruang kerja serta rumah dinas Wahyu Setiawan dilakukan penyegelan oleh penyidik KPK. "Hanya untuk menjaga, mengamankan agar tidak terjadi perubahan di tempat itu. Nah, mereka juga menyampaikan nanti kalau ada perkembangan," tutur dia, dikutip Antara.
Terkait penyitaan sejumlah barang di dua tempat tersebut, menurut dia, mungkin dilakukan penyidik apabila kasus berlanjut ke tahap berikutnya dan dibutuhkan dokumen.
Wahyu Setiawan masih diperiksa secara intensif oleh KPK setelah ditangkap bersama tiga orang lainnya. KPK menyatakan sampai saat ini delapan orang diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK akan mengumumkan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut pada konferensi pers yang direncanakan, Kamis malam.
KPU masih menantikan penentuan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah itu, KPU RI akan menjelaskan kepada publik terkait langkah yang akan dilakukan untuk meraih kembali kepercayaan publik.
Arief menuturkan, ruang kerja serta rumah dinas Wahyu Setiawan dilakukan penyegelan oleh penyidik KPK. "Hanya untuk menjaga, mengamankan agar tidak terjadi perubahan di tempat itu. Nah, mereka juga menyampaikan nanti kalau ada perkembangan," tutur dia, dikutip Antara.
Terkait penyitaan sejumlah barang di dua tempat tersebut, menurut dia, mungkin dilakukan penyidik apabila kasus berlanjut ke tahap berikutnya dan dibutuhkan dokumen.
Wahyu Setiawan masih diperiksa secara intensif oleh KPK setelah ditangkap bersama tiga orang lainnya. KPK menyatakan sampai saat ini delapan orang diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK akan mengumumkan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut pada konferensi pers yang direncanakan, Kamis malam.
Reportase : Burhanuddin
Editor : Burhanuddin