MPR Siapkan Alternatif Pelaksanaan Sidang Tahunan

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan lembaganya menyiapkan alternatif pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI yang biasanya dilaksanakan pada 16 Agustus. Jika kondisi Indonesia masih dilanda pandemi COVID-19, kemungkinan dilakukan secara virtual.
"Seandainya Agustus kondisi pandemi COVID-19 masih mengharuskan social distancing atau phisical distancing, MPR sudah mempersiapkan berbagai alternatif pelaksanaan sidang, menyesuaikan ketentuan protokol kesehatan," katanya di Jakarta, Kamis (16/4).
Bambang menilai, tingkat literasi digital bangsa Indonesia sudah sangat tinggi. Kemampuan para wakil rakyat maupun pimpinan lembaga negara terhadap akses digital juga sudah sangat baik. Oleh karena itu tidak ada halangan jika dilakukan secara digital.
“Kehadiran para anggota dan pimpinan lembaga negara juga dilakukan secara virtual," ujarnya.
Pimpinan MPR, DPD, dan DPR membahas perlunya dihindari kondisi usai Presiden RI menyampaikan tiga pidato dalam satu hari yang sama. Itu pada forum Sidang Tahunan MPR, Bersama DPR-DPD, serta Paripurna DPR (Laporan Nota Keuangan dan RUU APBN).
Menurut Bambang, pimpinan MPR, DPR dan DPD RI juga sudah harus mempersiapkan contingency planning (plan B) atau rencana darurat, apabila pandemi COVID-19 masih belum selesai pada Agustus 2020.
Rapat konsultasi tersebut juga menyepakati perlunya menghidupkan kembali Pertemuan Konsultasi antar-Pimpinan Lembaga Negara yaitu MPR, DPR, DPD, Presiden, BPK, MA, MK dan KY. Pada umumnya, pertemuan itu membahas permasalahan kebangsaan.