Keputusan Buka Sekolah di Tangan Gugus Tugas COVID-19

Mendikbud Nadiem Makarim. (ANTARA | FILES)
JAKARTA (HN) -
Keputusan pembukaan sekolah kembali ditetapkan berdasarkan pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, bukan sepihak oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Pernyataan itu disampaikan Mendikbud Nadiem Anwar Makariem dalam Rapat Kerja secara telekonferensi dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta, Jumat (22/5).
"Kemendikbud sudah siap dengan semua skenario. Kami sudah ada berbagai macam. Tapi tentunya keputusan itu ada di dalam Gugus Tugas, bukan Kemendikbud sendiri. Jadi, kami yang akan mengeksekusi dan mengoordinasikan," kata Mendikbud saat merespons pertanyaan Anggota DPR.
Keputusan mengenai waktu dan metodenya juga berlandaskan pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Begitu pun keputusan kapan, dengan format apa, dan seperti apa, masih di Gugus Tugas karena melibatkan faktor kesehatan, bukan hanya pendidikan.
Terkait adanya berbagai rumor maupun pemberitaan yang mengabarkan Kemendikbud akan membuka sekolah pada awal tahun ajaran baru di bulan Juli dinyatakan Mendikbud tidak benar. "Kami tidak pernah mengeluarkan pernyataan kepastian, karena memang keputusannya bukan di Kemendikbud," ujarnya.
Menurut Mendikbud, di banyak negara, awal tahun ajaran baru relatif tetap. Penyesuaian metode belajar disesuaikan dengan kondisi dan status kesehatan masyarakat di masing-masing wilayah. Kemendikbud menilai saat ini tidak diperlukan adanya perubahan tahun ajaran maupun tahun akademik, tetapi metode belajarnya apakah dari rumah atau di sekolah akan berdasarkan pertimbangan gugus tugas.
Reportase : Eko B Harsono
Editor : Ridwan Maulana