DPR Sahkan 9 Anggota Ombudsman Periode 2021-2026

Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengesahkan sembilan Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terpilih untuk periode jabatan 2021-2026. Sebelumnya mereka telah melalui uji kelayakan dan kepatutan di Komisi II DPR RI, 26-27 Januari 2021.
Setelah mendengarkan laporan dari Komisi II DPR, Dasco pun menanyakan kepada para peserta rapat. "Apakah laporan Komisi II bisa disetujui?" tanya Dasco serentak dijawab setuju oleh Anggota DPR RI yang hadir secara fisik dan virtual, di Gedung Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (10/2).
Hasil pengesahan Rapat Paripurna DPR RI itu akan dibawa ke Presiden untuk kemudian dilakukan pelantikan terhadap sembilan orang Anggota Ombudsman Republik Indonesia tersebut.
Dalam laporannya dihadapan Sidang Paripurna, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan, penetapan sembilan nama Komisioner Ombudsman ini merupakan tindak lanjut Surat Presiden Joko Widodo Nomor R/46/Presiden/12 Tahun 2020 pada 2 Desember 2020.
Di dalam surat tersebut, Presiden menyampaikan 18 nama calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2021-2026 kepada DPR RI untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan. "Sembilan nama anggota terpilih dari 18 yang diusulkan presiden, disepakati Komisi II melalui proses musyawarah mufakat, termasuk penetapan ketua dan wakil ketua," tutur Doli, dikutip dari laman dpr.go.id.
Sesuai aturan Pasal 16 ayat (2) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI dinyatakan, Dewan Perwakilan Rakyat wajib memilih dan menetapkan sembilan calon yang terdiri atas Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Ombudsman dalam waktu paling lambat tiga puluh hari kerja terhitung sejak tanggal diterimanya usul dari Presiden.
Berdasarkan Pasal 26 ayat 2 huruf e peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI, tahap fit and proper test dilakukan dengan memberikan pemberitahuan kepada publik baik melalui media cetak maupun media elektronik.
Sembilan Anggota Ombudsman RI yang terpilih:
- Mokhamad Nazir (Ketua),
- Bobby Hamzar Rafinus (Wakil Ketua),
- Dadan Suparjo Suharmawijaya (Anggota),
- Hery Susanto (Anggota),
- Indraza Marzuki Rais (Anggota),
- Jemsly Hutabarat (Anggota),
- Johanes Widijantoro (Anggota),
- Robertus Na Endi Jaweng (Anggota),
- Yeka Hendra Fatika (Anggota).