Kepolisian Diminta Perbaiki Manajemen Pengendalian Massa

Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana meminta Kepolisian agar memperbaiki manajemen pengendalian massa. Pernyataan tersebut diungkapkanya menanggapi tindakan oknum kepolisan yang diduga melakukan kekerasan terhadap mahasiswa saat demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang, Banten.
Eva menyayangkan kejadian itu. Ia mengatakan, setiap pengamanan aksi massa demonstrasi atau unjuk rasa, Polri pasti berpegangan terhadap SOP internal. Yakni Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa.
"Indikator untuk melakukan tindakan tegas terukur sudah jelas ada di situ, mulai situasi hijau, kuning, hingga situasi merah," tutur Eva dalam keterangan pers, Rabu (13/10/2021), superti dikutip dari laman dpr.go.id.
Sembari Polri memperbaiki manajemen pengendalian massa dalam pengamanan unjuk rasa, politisi dari Fraksi Partai NasDem ini berharap Polri bisa memberikan sanksi tegas kepada oknum pelaku kekerasan sesuai aturan yang berlaku. "Tentu saya tidak dapat membenarkan apa pun alasannya," ujar Eva.